Susunan organisasi KDP kdp kaur kdp kaur, struktur yang sistematis untuk pelayanan pendidikan optimal.
Pimpinan
Tim pimpinan yang memimpin arah strategis dan operasional dinas pendidikan di kdp kaur.
Kepala Dinas
Memimpin penyelenggaraan kebijakan pendidikan dan pelayanan publik di kdp kaur.
Sekretaris Dinas
Mengkoordinasikan tata usaha, kepegawaian, keuangan, dan rumah tangga KDP kdp kaur.
Bendahara & Fungsional
Pengawas sekolah, perencana pendidikan, dan tenaga fungsional pendukung lainnya.
Bidang-Bidang
Setiap bidang memiliki tugas khusus untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan di kdp kaur.
Menangani penyelenggaraan, pembinaan, dan pengembangan SD & SMP di kdp kaur.
Pengelolaan PAUD, TK, dan pendidikan kesetaraan (Paket A, B, C) di seluruh kdp kaur.
Pengelolaan Guru & Tenaga Kependidikan: NUPTK, sertifikasi, mutasi, dan kompetensi.
Pengembangan, perawatan, dan rehabilitasi sarana pendidikan di sekolah-sekolah kdp kaur.
Pengelolaan Dana BOS, BOSDA, gaji guru, dan anggaran pendidikan kdp kaur.
Penyusunan rencana strategis, evaluasi, dan pelaporan kinerja KDP kdp kaur.
KDP kdp kaur dipimpin oleh Kepala Dinas yang membawahi Sekretaris dan empat bidang utama: Pendidikan Dasar, PAUD & Kesetaraan, GTK (Guru & Tenaga Kependidikan), serta Sarana & Prasarana. Sekretariat dibantu tiga sub-bagian: Umum & Kepegawaian, Keuangan, serta Perencanaan & Evaluasi.
Struktur ini memungkinkan setiap bidang fokus pada tugas spesifiknya dengan koordinasi terpusat melalui Sekretariat. Setiap bidang berinteraksi langsung dengan satuan pendidikan dan masyarakat kdp kaur melalui jalur pelayanan yang telah ditetapkan.